eVAKIP
Documentation
Dasar Hukum
SK Sekretaris MA-RI Nomor 173/SEK/SK/I/2022...
Login
Home
DASHBOARD
TERWUJUDNYA PERADILAN YANG PASTI, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
INDIKATOR-KINERJA
Persentase Perkara Perdata yang Diselesaikan Tepat Waktu
S
Persentase Perkara Pidana yang Diselesaikan Tepat Waktu
S
Jumlah Putusan Yang Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif
M
Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding
S
Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi
S
Persentase Perkara Anak yang Diselesaikan dengan Diversi
S
Index Persepsi Pencari Keadilan Yang Puas Terhadap Layanan Peradilan
M
Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara
INDIKATOR KINERJA
Persentase Salinan Putusan Perkara Perdata yang disampaikan ke para Pihak tepat waktu
S
Persentase Salinan Putusan Perkara Pidana yang disampaikan ke para pihak tepat waktu
S
Persentase Perkara yang Diselesaikan Melalui Mediasi
S
Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan
INDIKATOR KINERJA
Presentase perkara prodeo yang diselesaikan
S
Presentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
M
Meningkatnya Kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan
INDIKATOR KINERJA
Persentase Putusan Perkara Perdata yang Ditindak lanjuti (Dieksekusi)
S
Indikator Kinerja 1
Selasa · 11/11/2025 ·
--pilih bulan--
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
--pilih tahun--
2025
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2006
2005
2003
2000
s.d
--pilih bulan--
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
--pilih tahun--
2025
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2006
2005
2003
2000
Persentase Perkara
Perdata
yang Diselesaikan Tepat Waktu
Rasio = (Jumlah Perkara Perdata yang Diselesaikan Tepat Waktu ∕ Jumlah Perkara Perdata yang Diselesaikan) x 100%
SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 Tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan
Surat Dirjen Badilum Nomor 486/Dju/HM.02.3/4/2021 Tanggal 28 April 2021 Perihal Pengendalian Penyelesaian Minutasi dan Pemberkasan Perkara
Perkara yang diselesaikan tepat waktu menggunakan informasi jangka waktu penyelesaian pada SIPP.
Jumlah perkara yang diselesaikan tepat waktu adalah perkara yang diputus dan diminutasi pada tahun berjalan sesuai SEMA Nomor 2 Tahun 2014 pada Pengadilan Tingkat Pertama paling lambat 5 (lima) bulan.
Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan diminutasi pada tahun berjalan
Persentase Realisasi Berdasarkan Alur Perkara (%)
Manage Tasks
Add New Task
Delete Tasks
Gugatan (188/223)
84,30%
Permohonan (52/52)
100%
Perlawanan/Bantahan (derden verzet) (4/5)
80,00%
Gugatan Sederhana (8/8)
100%
Permohonan Konsinyasi (56/56)
100%
Perkara Putus
344
Perkara Tepat Waktu
308
Perkara Tidak Tepat Waktu
36
Persentase Perkara Tepat Waktu
89,53%
Daftar Perkara
No
Alur Perkara
No Perkara
Klasifikasi
Tgl Reg
Tgl Sidang Pertama
Tgl Putus
Waktu
Status Terakhir
Modal title
×
Detil Sidang Pertama
×
Pilih Jadwal Sidang Pertama