Indikator Kinerja 13
Presentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
- PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
- Golongan Tertentu adalah setiap orang atau kelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan atau tidak memiliki akses pada informasi Konsultasi Hukum yang memerlukan Layanan Hukum
- Jumlah Layanan Hukum adalah jumlah Pencari Keadilan yang terdaftar pada Register Posbakum
Persentase Layanan Posbakum
No | Bulan/Tahun | Jumlah Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang Mendapatkan Layanan Bantuan Hukum | Jumlah Permohonan Layanan Hukum |
---|