eVAKIP
Documentation
Dasar Hukum
SK Sekretaris MA-RI Nomor 173/SEK/SK/I/2022...
Login
Home
DASHBOARD
TERWUJUDNYA PERADILAN YANG PASTI, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
INDIKATOR-KINERJA
Persentase Perkara Perdata yang Diselesaikan Tepat Waktu
S
Persentase Perkara Pidana yang Diselesaikan Tepat Waktu
S
Jumlah Putusan Yang Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif
M
Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding
S
Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi
S
Persentase Perkara Anak yang Diselesaikan dengan Diversi
S
Index Persepsi Pencari Keadilan Yang Puas Terhadap Layanan Peradilan
M
Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara
INDIKATOR KINERJA
Persentase Salinan Putusan Perkara Perdata yang disampaikan ke para Pihak tepat waktu
S
Persentase Salinan Putusan Perkara Pidana yang disampaikan ke para pihak tepat waktu
S
Persentase Perkara yang Diselesaikan Melalui Mediasi
S
Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan
INDIKATOR KINERJA
Presentase perkara prodeo yang diselesaikan
S
Presentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
M
Meningkatnya Kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan
INDIKATOR KINERJA
Persentase Putusan Perkara Perdata yang Ditindak lanjuti (Dieksekusi)
S
Indikator Kinerja 3
Senin · 10/11/2025 ·
--pilih bulan--
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
--pilih tahun--
2025
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2006
2005
2003
2000
s.d
--pilih bulan--
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
--pilih tahun--
2025
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2006
2005
2003
2000
Jumlah Putusan Yang Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif
Rasio = (Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif ∕ Perkara yang diajukan untuk restoratif) x 100%
SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restoratif Justice di Lingkungan Peradilan Umum.
Jumlah perkara yang diselesaikan dengan restoratif adalah perkara pidana yang diselesaikan dengan pendekatan restoratif dalam perkara, Narkotika melalui penyelesaian non penal melalui rehabilitasi.
Perkara yang diajukan untuk restoratif adalah jumlah perkara narkotika yang diajukan Penyelesaian Pendekatan RJ.
Perkara yang diajukan untuk restoratif
0
Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
0
Jumlah Perkara yang tidak diselesaikan dengan restoratif
0
Persentase Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
0,00%
Daftar Perkara
No
Bulan/Tahun
Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
Perkara yang diajukan untuk restoratif
Persetase/Rasio
Modal title
×
Detil Sidang Pertama
×
Pilih Jadwal Sidang Pertama