eVAKIP
Documentation
Dasar Hukum
SK Sekretaris MA-RI Nomor 173/SEK/SK/I/2022...
Login
Home
DASHBOARD
TERWUJUDNYA PERADILAN YANG PASTI, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
INDIKATOR-KINERJA
Persentase Perkara Perdata yang Diselesaikan Tepat Waktu
S
Persentase Perkara Pidana yang Diselesaikan Tepat Waktu
S
Jumlah Putusan Yang Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif
M
Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding
S
Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi
S
Persentase Perkara Anak yang Diselesaikan dengan Diversi
S
Index Persepsi Pencari Keadilan Yang Puas Terhadap Layanan Peradilan
M
Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara
INDIKATOR KINERJA
Persentase Salinan Putusan Perkara Perdata yang disampaikan ke para Pihak tepat waktu
S
Persentase Salinan Putusan Perkara Pidana yang disampaikan ke para pihak tepat waktu
S
Persentase Perkara yang Diselesaikan Melalui Mediasi
S
Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan
INDIKATOR KINERJA
Presentase perkara prodeo yang diselesaikan
S
Presentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
M
Meningkatnya Kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan
INDIKATOR KINERJA
Persentase Putusan Perkara Perdata yang Ditindak lanjuti (Dieksekusi)
S
Indikator Kinerja 11
Senin · 10/11/2025 ·
--pilih bulan--
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
--pilih tahun--
2025
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2006
2005
2003
2000
s.d
--pilih bulan--
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
--pilih tahun--
2025
2024
2023
2022
2021
2020
2019
2018
2017
2016
2015
2014
2013
2012
2011
2010
2009
2008
2006
2005
2003
2000
Presentase perkara prodeo yang diselesaikan
Rasio = (Jumlah Perkara Prodeo yang Diselesaikan ∕ Jumlah Perkara yang diajukan secara Prodeo) x 100%
PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Definisi Prodeo sesuai di PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan adalah Pembebasan Biaya Perkara.
Perkara Prodeo yang diselesaikan adalah proses penyelesaian prodeo.
Jumlah Permohonan Prodeo
2
Jumlah Perkara Prodeo Putus
2
Jumlah Perkara Non Prodeo
342
Persentase Perkara Prodeo
100%
Daftar Perkara
No
Alur Perkara
No Perkara
Klasifikasi
Tgl Pendaftaran
Prodeo
Status Terakhir
Modal title
×
Detil Sidang Pertama
×
Pilih Jadwal Sidang Pertama