Indikator Kinerja 7
Index Persepsi Pencari Keadilan Yang Puas Terhadap Layanan Peradilan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelengara Pelayanan Publik.
- Nilai Persepsi minimal 3,6 dengan nilai konversi interval IKM Index harus ≥80.
Persentase Index IKM
No | Bulan/Tahun | Index Survei Kepuasan Masyarakat | Konversi Interval IKM | Link |
---|